Prinsip pertama: 10% untuk Kebaikan (Amal – Sedekah – Sosial)

Teman-teman sekalian, berapapun penghasilan Anda, mau besar maupun kecil, selalu berusahalah untuk berbuat kebaikan. Misalkan teman-teman yang sudah bekerja dan mendapatkan gaji beserta tunjangan sejumlah 5 juta rupiah per bulannya. Maka minimal 10% dari income tersebut, yaitu 500 ribu rupiah, sebaiknya kita alokasikan untuk berbuat kebaikan. Pernah dengar istilah Pay god first, pay yourself second?

Yang namanya berbuat kebaikan itu sangat luas ruang lingkupnya, mulai dari memberikan sumbangan di tempat ibadah (Mesjid, Gereja, Vihara, dan Pura) ataupun dengan memberikan sumbangan kepada panti asuhan maupun panti jompo ataupun kepada badan amal yang legal.

Tau ga, selain hal yang telah Sensei sebutkan di atas, sebenarnya pemerintah telah memfasilitasi kita untuk berbuat kebaikan lho? Pernah mendengar tentang BPJS Kesehatan kan? Nah, itu kalau menurut Sensei tergolong ke dalam asuransi sosial.

Sebab prinsip dari asuransi ini adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang, dimana teman-teman sebagai orang yang sehat akan menyantuni orang lainnya yang kurang beruntung (tidak sehat) dan membutuhkan bantuan biaya kesehatan melalui asuransi sosial ini.

Premi asuransi yang teman-teman bayarkan setiap bulannya akan digunakan untuk memberikan fasilitas kesehatan kepada orang yang melakukan klaim. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, secara tidak langsung teman-teman ikut menyantuni masyarakat yang kurang mampu untuk memperoleh fasilitas kesehatan.

Jangan lupakan orang tua yang telah melahirkan dan membesarkan kita. Orang tua sudah seharusnya menjadi tempat kita untuk menanamkan kebaikan yang tiada taranya. Dengan memberikan sebagian pendapatan kita kepada orang tua, kita telah melakukan kebaikan dan berbakti kepada orang tua kita. Teman-teman juga bisa memberikan bantuan secara bijaksana kepada orang lain yang membutuhkan.

Catatan Sensei:

Nah teman-teman, Sharing is caring . Sekarang teman-teman telah mengetahui tentang 10% bagian yang pertama, yuk sekarang kita lanjutkan ke bagian keduanya

Ditulis oleh:
𝗱𝗿. 𝗦𝘂𝘁𝗮𝗻𝘁𝗼 𝗧𝗮𝗻𝗮𝗸𝗮, 𝗤𝗙𝗘®, 𝗤𝗪𝗣®, 𝗔𝗘𝗣𝗣®, 𝗔𝗪𝗣
Wealth Preservation Specialist
Money Management Specialist
Prudential Premier Financial Advisor
WhatsApp +6287868131288